Logo

Desa Maitara Selatan

Kota Tidore Kepulauan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Video Desa

DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan Hadir di Desa Maitara Selatan, Melalui Program “LIMBERGE”, Layanan Izin Mantap Bergerak Jemput Bola ke Masyarakat

DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan Hadir di Desa Maitara Selatan, Melalui Program “LIMBERGE”, Layanan Izin Mantap Bergerak Jemput Bola ke Masyarakat

Invalid Date

Ditulis oleh BUDIHARJO ZAKARIA

Dilihat 47 kali

DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan Hadir di Desa Maitara Selatan, Melalui Program “LIMBERGE”, Layanan Izin Mantap Bergerak Jemput Bola ke Masyarakat

Maitara Selatan, Tidore Kepulauan — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tidore Kepulauan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Melalui program unggulan bertajuk “LIMBERGE” (Layanan Izin Mantap Bergerak), tim DPMPTSP turun langsung memberikan pelayanan terpadu di Desa Maitara Selatan, pada (hari/tanggal kegiatan).

Program LIMBERGE merupakan inovasi pelayanan jemput bola yang dirancang untuk memudahkan masyarakat desa dalam mengurus berbagai bentuk perizinan, tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP di pusat kota. Kegiatan kali ini dipusatkan di Aula Pasimayou dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis pelayanan disiapkan oleh tim DPMPTSP, antara lain pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin praktik bagi tenaga profesional, izin mendirikan bangunan (IMB), serta pengaduan dan konsultasi perizinan lainnya. Tidak hanya melayani pembuatan izin baru, tim juga membantu warga melakukan perbaikan data dan pembaruan izin lama yang telah habis masa berlakunya.

Kegiatan ini langsung dikoordinir oleh Kepala Bagian Perizinan DPMPTSP, Bapak Andi, yang turun tangan memimpin pelayanan di lapangan. Ia didampingi oleh Ibu Salwa, selaku admin pelayanan perizinan, dan rekan tim lainnya, yang bertugas membantu masyarakat dalam proses administrasi dan verifikasi data secara digital.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di wilayah kepulauan, dapat menikmati layanan perizinan yang cepat dan transparan. Tidak perlu lagi menyeberang atau mengeluarkan biaya besar hanya untuk mengurus izin. Dengan LIMBERGE, pelayanan hadir langsung di depan masyarakat,” ungkap Pak Andi dengan ramah saat ditemui di sela kegiatan.

Suasana di Aula Pasimayou pagi itu tampak ramai. Sejak pukul 08.00 WIT, warga sudah berdatangan membawa dokumen usaha dan berkas bangunan mereka. Sebagian tampak didampingi oleh perangkat desa yang membantu proses registrasi awal. Tim DPMPTSP juga menyiapkan meja pelayanan khusus untuk konsultasi bagi masyarakat yang masih belum memahami prosedur perizinan secara digital melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Kepala Desa Maitara Selatan, Arafik Sabtu, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada pihak DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat membantu masyarakat yang tinggal di wilayah pulau, karena akses ke layanan publik sering kali terbatas oleh jarak dan biaya transportasi.

“Kehadiran tim DPMPTSP di Desa Maitara Selatan merupakan langkah luar biasa. Masyarakat kami tidak hanya mendapatkan pelayanan langsung, tapi juga mendapat pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha. Ini sangat membantu, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini beroperasi tanpa izin resmi,” ujar Arafik.

Selain pelayanan administratif, kegiatan LIMBERGE juga diisi dengan sosialisasi pentingnya memiliki izin usaha sebagai syarat utama untuk mendapatkan akses modal, pelatihan, dan kerja sama antar-instansi. Dalam sesi tersebut, Pak Andi menjelaskan bahwa legalitas usaha merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha agar dapat berkembang dengan tenang dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.

“Banyak pelaku UMKM yang belum menyadari, bahwa izin usaha bukan hanya formalitas, tetapi juga kunci untuk membuka akses terhadap berbagai program bantuan dari pemerintah maupun pihak swasta,” jelasnya.

Antusiasme warga terlihat dari jumlah peserta yang datang. Sejumlah ibu rumah tangga yang menjalankan usaha rumahan, penjual ikan, hingga pemilik warung kopi turut memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Bahkan, beberapa guru dan tenaga medis yang berdomisili di pulau turut mengurus izin praktik mereka yang sebelumnya belum diperbarui.

Salah satu warga, Ibu Rina, pemilik usaha kue basah di Dusun Pasimayou, mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Biasanya kami harus ke Tidore, ongkosnya bisa seratus ribu lebih pulang pergi. Sekarang petugas datang langsung ke sini, kami bisa urus izin sambil tetap berjualan. Pelayanannya juga cepat dan ramah,” ujarnya penuh semangat.

Kegiatan LIMBERGE ini menjadi bagian dari upaya DPMPTSP memperluas jangkauan pelayanan ke wilayah kepulauan, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang inklusif dan berbasis masyarakat. Program ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin di desa-desa lain di wilayah kepulauan, terutama yang akses transportasinya terbatas.

Di akhir kegiatan, tim DPMPTSP menyerahkan beberapa dokumen izin usaha yang telah selesai diproses langsung di tempat. Proses pencetakan dokumen dilakukan secara digital melalui sistem OSS, yang kemudian dikirimkan ke email masing-masing pemohon sebagai bukti resmi legalitas usaha.

Dengan terlaksananya kegiatan LIMBERGE di Desa Maitara Selatan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap aturan semakin meningkat. Pemerintah Desa Maitara Selatan pun menyatakan siap menjadi mitra aktif dalam mendukung kegiatan pelayanan publik serupa di masa mendatang.

“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini. Jika bisa, tahun depan DPMPTSP datang lagi, mungkin dengan layanan tambahan seperti pendampingan pengurusan izin restoran atau wisata. Ini akan sangat membantu perkembangan ekonomi di desa kami,” tutup Kepala Desa Arafik Sabtu.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Maitara Selatan

Kecamatan Tidore Utara

Kota Tidore Kepulauan

Provinsi Maluku Utara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia