Logo

Desa Maitara Selatan

Kota Tidore Kepulauan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Video Desa

Koordinasi Dinas PMD Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Desa Maitara Selatan dalam rangka membahas kesiapan Lomba Desa Antikorupsi serta menggali pengalaman keikutsertaan desa pada tahun 2023.

Koordinasi Dinas PMD Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Desa Maitara Selatan dalam rangka membahas kesiapan Lomba Desa Antikorupsi serta menggali pengalaman keikutsertaan desa pada tahun 2023 lalu.

Invalid Date

Ditulis oleh Rizal Muhammad

Dilihat 11 kali

Koordinasi Dinas PMD Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Desa Maitara Selatan dalam rangka membahas kesiapan Lomba Desa Antikorupsi serta menggali pengalaman keikutsertaan desa pada tahun 2023.

MAITARA SELATAN – Dalam rangka mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berintegritas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Desa Maitara Selatan atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi strategis terkait persiapan pelaksanaan Lomba Desa Antikorupsi, sekaligus menjadikan pengalaman Desa Maitara Selatan dalam mengikuti kegiatan serupa pada tahun 2023 sebagai salah satu referensi penting dalam pengembangan dan penguatan nilai-nilai antikorupsi di tingkat pemerintahan desa.

Pertemuan koordinasi tersebut dikoordinatori oleh Ibu Murdianti, selaku Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda pada Dinas PMD Provinsi Maluku Utara. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan diarahkan pada sejumlah aspek mendasar yang berkaitan dengan kesiapan desa dalam mengikuti Lomba Desa Antikorupsi, baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, penguatan kelembagaan, keterbukaan informasi publik, pengelolaan administrasi dan keuangan desa, maupun keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan dan pelayanan pemerintahan desa.

Koordinasi ini sekaligus menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu dipersiapkan secara sistematis agar pelaksanaan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih tidak hanya terlihat dalam pemenuhan dokumen administrasi, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.

Salah satu substansi penting yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah pengalaman Pemerintah Desa Maitara Selatan ketika mengikuti Lomba Desa Antikorupsi pada tahun 2023. Pengalaman tersebut menjadi bahan diskusi yang relevan, mengingat keikutsertaan desa dalam program antikorupsi sebelumnya telah memberikan gambaran mengenai berbagai indikator penilaian, mekanisme persiapan, pemenuhan komponen administrasi, serta tantangan yang dihadapi dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berorientasi pada pencegahan korupsi.

Melalui pertukaran informasi dan pengalaman tersebut, diharapkan dapat diperoleh pembelajaran yang konstruktif, terutama dalam mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu dipertahankan, diperbaiki, dan dikembangkan untuk menghadapi pelaksanaan lomba berikutnya. Lebih dari sekadar agenda persiapan perlombaan, koordinasi ini juga memiliki arti penting dalam memperkuat pemahaman bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, yakni desa.

Pemerintahan desa memiliki tanggung jawab strategis dalam mengelola sumber daya publik, melaksanakan pembangunan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan. Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, penyediaan informasi publik, pelibatan masyarakat dalam musyawarah desa, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem pemerintahan desa yang memiliki ketahanan terhadap praktik penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

Kunjungan Dinas PMD Provinsi Maluku Utara ini sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas tingkatan pemerintahan dalam memperkuat agenda pencegahan korupsi. Pemerintah provinsi memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan, pendampingan, serta penguatan kapasitas aparatur desa, sementara pemerintah desa menjadi pelaksana utama dalam menerjemahkan nilai-nilai integritas ke dalam kebijakan dan praktik pelayanan publik.

Dalam konteks tersebut, pengalaman Desa Maitara Selatan pada tahun 2023 diharapkan dapat menjadi modal pengetahuan sekaligus bahan evaluasi dalam membangun kesiapan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Maitara Selatan menyambut baik kunjungan koordinasi tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi mengenai arah dan substansi pelaksanaan Lomba Desa Antikorupsi, sekaligus memperkuat komitmen seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat untuk terus mengembangkan budaya pemerintahan yang terbuka, jujur, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik korupsi.

Pada akhirnya, esensi dari Desa Antikorupsi tidak semestinya hanya dimaknai sebagai upaya meraih prestasi dalam sebuah kompetisi, melainkan sebagai proses membangun kesadaran kolektif dan perubahan budaya birokrasi di tingkat desa.

Predikat maupun capaian dalam perlombaan hanyalah salah satu instrumen evaluasi, sedangkan tujuan yang lebih substansial adalah terwujudnya pemerintahan desa yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab, pelayanan publik yang adil, serta penyelenggaraan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Dengan demikian, kunjungan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam memperkuat kesiapan Desa Maitara Selatan sekaligus menjaga kesinambungan komitmen terhadap nilai-nilai antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan desa.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Maitara Selatan

Kecamatan Tidore Utara

Kota Tidore Kepulauan

Provinsi Maluku Utara

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia