Invalid Date
Dilihat 154 kali
Maitara Selatan — Desa Maitara Selatan, Kecamatan Tidore Utara, kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan resmi dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi, yang dilakukan pasca keberhasilan desa tersebut meraih predikat nilai istimewa pada ajang Lomba Desa Anti Korupsi tingkat nasional tahun 2023.
Kunjungan tim KPK yang berlangsung pada awal pekan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk menindaklanjuti pencapaian Desa Maitara Selatan sebagai salah satu desa yang dinilai mampu menunjukkan praktik tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam seluruh proses penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan masyarakat desa.
Dalam agenda monitoring ini, KPK melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek penting, mulai dari sistem administrasi dan pelayanan kepada masyarakat, mekanisme pengelolaan dana desa dan transparansi keuangan, keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam fungsi pengawasan, hingga sejauh mana masyarakat dilibatkan secara aktif dalam mengawal jalannya pembangunan agar tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan bebas dari praktik-praktik penyalahgunaan wewenang.
Kepala Desa Maitara Selatan, Arafik Sabtu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa predikat istimewa yang berhasil diraih tahun 2023 lalu merupakan sebuah kebanggaan besar sekaligus tantangan berat bagi seluruh perangkat desa, karena penghargaan tersebut menuntut konsistensi nyata untuk menjaga kepercayaan publik. “Kami menyadari bahwa keberhasilan di lomba desa anti korupsi bukanlah akhir, tetapi merupakan titik awal dari komitmen panjang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari sistem yang bersih, terbuka, dan profesional,” ungkapnya dengan tegas.
Sementara itu, perwakilan tim monitoring dan evaluasi KPK RI Bpk. Yadi yang hadir dalam kunjungan tersebut menekankan bahwa nilai istimewa yang diraih oleh Desa Maitara Selatan harus terus dijaga dengan memperkuat budaya integritas di seluruh lapisan pemerintahan desa, sebab tantangan terbesar justru muncul setelah penghargaan diperoleh, yaitu bagaimana memastikan semangat anti korupsi tetap hidup dan terinternalisasi dalam keseharian perangkat desa maupun masyarakat.
Kegiatan monitoring ini juga dihadiri oleh kepala dinas PMD Kota Tidore kepulauan Bpk. M. Iqbal Japono, dan kepala Inspektorat Bpk. Arif Radjabessy, yang menilai bahwa evaluasi dari KPK merupakan momen penting untuk menjaga desa agar tidak terlena dengan capaian yang sudah diperoleh. Menurutnya, “Desa Maitara Selatan sudah membuktikan bahwa desa mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bersih. Namun yang terpenting adalah bagaimana prestasi ini bisa dipertahankan dan dijadikan budaya kerja jangka panjang, bukan hanya sebatas simbol atau pencapaian sesaat,” ujarnya.
Dengan adanya kunjungan monitoring dan evaluasi dari KPK RI, Desa Maitara Selatan diharapkan semakin mantap untuk mengukuhkan dirinya sebagai contoh nyata penerapan good governance di tingkat desa, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Maluku Utara maupun di Indonesia pada umumnya, bahwa membangun desa yang bebas dari praktik korupsi bukan hanya sekadar jargon, tetapi dapat diwujudkan melalui komitmen bersama, sistem yang transparan, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat
Bagikan:
Desa Maitara Selatan
Kecamatan Tidore Utara
Kota Tidore Kepulauan
Provinsi Maluku Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini