Logo

Desa Maitara Selatan

Kota Tidore Kepulauan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Video Desa

Musyawarah Tingkat Desa - Penyusunan RKPDes Maitara Selatan Tahun 2026 Berjalan Partisipatif dan Sinergis

Musyawarah Tingkat Desa - Penyusunan RKPDes Maitara Selatan Tahun 2026 Berjalan Partisipatif dan Sinergis

Invalid Date

Ditulis oleh BUDIHARJO ZAKARIA

Dilihat 12 kali

Musyawarah Tingkat Desa - Penyusunan RKPDes Maitara Selatan Tahun 2026 Berjalan Partisipatif dan Sinergis

Tidore Kepulauan, 10 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Maitara Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, pada Kamis (10/10/2025), bertempat di Aula Pasimayou, Desa Maitara Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perwakilan kelompok perempuan, serta kader PKK Desa Maitara Selatan. Turut hadir pula perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Tidore Kepulauan), yakni Ibu Yati dan Ibu Tini.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Maitara Selatan, Arafik Sabtu, menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan langkah penting untuk menentukan arah pembangunan desa yang terencana, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“RKPDes bukan hanya dokumen tahunan, tetapi arah nyata dari cita-cita pembangunan desa. Kita ingin semua usulan lahir dari musyawarah yang partisipatif dan berpihak pada kepentingan bersama,” ujar Arafik Sabtu.

Perwakilan dari Dinas PMD Kota Tidore Kepulauan, Ibu Yati, menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan desa dan program pembangunan pemerintah daerah.

“Langkah strategis desa harus sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Dengan sinergi ini, program desa akan lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Yati.

Sementara itu, Ibu Tini dari tim Dinas PMD menambahkan bahwa arah dan tujuan penggunaan dana desa harus mengacu pada dua pilar utama yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Penggunaan dana desa harus merujuk pada dua pilar, yakni Earmark dan Non-Earmark. Pilar Earmark menekankan kewajiban pemenuhan program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, penurunan stunting, dan BLT desa, sementara Non-Earmark memberi ruang bagi desa untuk menentukan program sesuai kebutuhan lokal,” jelas Tini.

Dari unsur PKK Desa Maitara Selatan, Ibu Dahlia Arafik turut menegaskan komitmen kaum perempuan dalam mendukung pembangunan desa melalui kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

“PKK akan terus berperan aktif dalam bidang kesehatan, pendidikan anak, dan penguatan ekonomi rumah tangga. Kaum ibu harus menjadi motor penggerak perubahan di desa ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Maitara Selatan, Erni A. Rahman, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam memberikan masukan.

“BPD akan terus mengawal hasil musyawarah agar setiap usulan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga. Kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan,” tutur Erni.

Dari hasil pembahasan, kesepakatan program prioritas RKPDes Tahun 2026 meliputi tiga bidang utama, yaitu:

  1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, yang mencakup pelatihan keterampilan, penguatan ekonomi lokal, dan dukungan bagi pelaku UMKM.
  2. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, meliputi peningkatan kapasitas lembaga desa, kegiatan kepemudaan, serta pemberdayaan PKK.
  3. Bidang Pembangunan Infrastruktur Desa, mencakup perbaikan akses jalan, pengembangan sarana wisata sunset dan wisata bawah laut Barimanyito, serta peningkatan fasilitas umum.

Musyawarah yang berlangsung hingga sore hari tersebut berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Maitara Selatan berharap hasil musyawarah ini menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing, selaras dengan visi pembangunan Kota Tidore Kepulauan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Maitara Selatan

Kecamatan Tidore Utara

Kota Tidore Kepulauan

Provinsi Maluku Utara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia